Kota Bandung, Rakyat Adil.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Arcamanik Kota Bandung telah usai melaksanakan Pengawasan Pemilu 2024 beberapa waktu yang lalu.
Ketua Panwaslu Kecamatan Arcamanik Rully Nova Salsabila menyampaikan dalam rilisnya yang berlangsung pada Selasa (2/4/2024), pengawasan Pemilu 2024 ini mencakup tahapan mulai dari penyusunan daftar pemilih hingga rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Lebih lanjut Rully memamparkan berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan umum untuk wilayah kecamatan telah kita lewati Bersama, diantaranya :
1.Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 oktober 2022 – 21 juni 2023;
2.Masa Kampanye Pemilu dari 28 November 2023 – 10 Februari 2024;
3.Pengawasan Logistik (Sorlip dan Pendistribusiannya) 18 September 2023 – 13 Februari 2024
4.Masa Tenang dari 11 – 13 Februari 2024;
5.Pemungutuan Suara 14 Februari 2024;
6.Perhitungan Suara dari 14 – 15 Februari 2024;
7.Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dari 15 – 20 Februari 2024.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Arcamanik, Rully memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 248 PTPS yang ada di Arcamanik atas kerja keras dan kerja baiknya.
“Kami juga mengapresiasi kepada Stakeholder (Forkopimcam) dan mitra kerja yang telah sama-sama berjuang mensukseskan jalannya kepemiluan diwilayah kecamatan arcamanik, sehingga dapat berjalan dengan baik, aman, lancar dan damai,” ujarnya.
Kendati demikian lanjut Rully, pihaknya bersama Panwascam Arcamanik tentu akan terus melakukan evaluasi dari kerja-kerja pengawasan berdasar pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan terus meningkatkan komunikasi dengan pihak yang berkepentingan guna tercapainya Pemilu yang Luber jurdil.
Kedepan dalam tahapan kepemiluan diharapkan tidak ada lagi dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi karena, dengan terbangunnya komunikasi dan kepedulian dari seluruh element Masyarakat akan mempersempit ruang-ruang kecurangan.
“Kami juga melakukan evaluasi hasil pemungutan dan perhitungan suara, melalui koordinasi dengan beberapa pihak terkait apa saja yang harus dievaluasi, baik itu dari system pelaksanaan, SDM atau Penginformasian kepada Masyarakat agar kedepan pelaksanaannya dapat lebih baik,” tambahnya.
Evaluasi tersebut penting ungkap Rully, mengingat dalam hitungan hari lagi kedepan kita akan dihadapkan pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Tentunya yang tak kalah penting kita awasi bersama utamanya point-point penting yang masih menjadi bahasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu, seperti keterlibatan para pihak yang dilarang turut serta dalam kampanye, kampanye tanpa pemberitahuan, menjanjikan uang atau materi lainnya,” terangnya.
Di bagian akhir Rully mengajak seluruh tokoh Masyarakat, bahkan Masyarakat itu sendiri untuk ikut terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kepemiluan, seperti ikut melaporkan atau memberi informasi awal Ketika terjadi dugaan pelanggaran yang terjadi diwilayahnya.
Sebagai informasi tambahan Panwaslu Kecamatan Arcamanik pada Pemilu 2024 telah melakukan himbauan kepada peserta Pemilu sebanyak 10 kali, melakukan saran perbaikan sebanyak 3 kali, melakukan penyusunan 86 LHP, Rekapitulasi coklit dan Lhp uji petik 36
Serta laporan ditindaklanjuti 2 kali.
YI/-