Kota Bandung, Beritainspiratif.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 pihak penyelenggara (KPU) dan (Bawaslu) terus melakukan sosialisasi hingga ke tingkatan PPK/Panwascam Kecamatan, baik pengawasan masa kampanye, Logistik, perekrutan KPPS, DPT hingga DPTb/DPK.
Menyikapi hal tersebut Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cicendo Kota Bandung menggelar press realese yang berlangsung di Sekretariat Panwascam Kecamatan Cicendo Kota Bandung, Jalan Pajajaran Dalam Nomor 37 Kota Bandung, Jumat (15/12/2023).
Dipantau Beritainspiratif.com hadir dalam acara tersebut Ketua Panwaslu Kecamatan Cicendo Acep Rachmat SH., MH. beserta Komisioner Dyah dan Staf, Babinsa, Kanit Intel Polsek Cicendo, PPK Kecamatan Cicendo ASN Kecamatan Cicendo, Kemahasiswaan dan jajaran lainnya.
Acep mengungkapkan bahwa DPT ini sifatnya sangat dinamis mengingat penduduk ada yang datang dan ada yang pergi.
“Ada ASN yang pensiun maupun warga yang memasuki usia 17 tahun yang sudah boleh berhak memilih,” ungkapnya.
DPT Ini sangat penting sekali mengingat berkorelasi dan berhubungan erat dengan surat suara atau logistik Pemilu 2024.
“Oleh karena itu kami akan melakukan pengawasan terhadap distribusi Logistik Pemilu 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut Acep menambahkan, berbeda dengan Panwaslu kecamatan lain kalau di Kecamatan Cicendo, PPK kami telah memiliki gudang logistik Pemilu 2024 yang memadai.
“Tepatnya berada di gedung wiyataguna kota bandung dan pada saatnya kami akan melakukan Pengawasan logistik yang ketat di gudang tersebut,” terang Acep yang juga berprofesi sebagai Lawyer.
Terkait surat suara, Acep menyampaikan bahwa penyortiran surat suara dan penyortiran dan pelipatan surat suara (Sorlip), pada pemilu sebelumnya dilakukan di KPU pusat.
“Ada kemungkinan sorlip pada pemilu 2024 ini dilakukan di gudang logistik PPK masing-masing kecamatan, lalu distribusi logistik pemilu 2024 nantinya akan di drop dari gudang langsung ke TPS,” tuturnya.
Terkait zona merah di Jalan Pajajaran, kita selalu berkoordinasi dengan penyelenggara dan aparat keamanan yang berwenang.
“Diharapkan tidak ada lagi pemasangan spanduk caleg atau partai yang dipasang di kawasan tersebut,” tegasnya.
Acep melanjutkan, terkait zona larangan pemasangan spanduk, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada caleg dan partai.
“Kami senantiasa berkoordinasi dengan Forkopimcam Cicendo jika terdapat kegiatan kempanye caleg partai di wilayah Cicendo,” urainya.
Dibagian akhir Acep Rachmat Ketua Panwaslu Kecamatan Cicendo, menginformasikan telah berjalannya perekrutan calon anggota KPPS.
“di wilayah Cicendo SDM untuk anggota KPPS cukup memadai dan kami akan konsen pada penelitian syarat usia dan Pendidikan serta Sipol,” pungkasnya.